KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang mana atas nikmat dan rahmat-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Teori Ekonomi Monter”, makalah
ini ditujukan untuk melengkapi tugas Teori Organisasi Umum. Terselesaikannya
makalah ini tidak luput dari bantuan moril serta dukungan dari pihak, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu kami ingin berterima kasih
kepada :
1. Ibu
Lista Kuspriatni selaku dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum
2. Keluarga
serta teman-teman 2KA40 yang memberi dukungan agar terselesaikannya makalah ini
Atas
motivasi serta bantuan dari berbagai pihak, baik yang kami sebutkan atau tidak,
kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami sangat menyadari dalam
makalah ini masih terdapat kekurangan dan tentunya jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu, kami selaku penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna terus memperbaiki makalah ini. Terima Kasih
Bekasi, April 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada
permulaan sejarah ilmu ekonomi, perubahan jumlah uang selalu dikaitkan dengan
perubahan tingkat harga. Para ahli ekonomi dari abad kedelapanbelas
mengembangkan teori komprehensif yang pertama, dimana sistem perekonomian itu
dianggap dapat dipisahkan menjadi bagian rill dan bagian moneter.
Sektor rill: Dalam teori ini, alokasi
sumberdaya ditentukan dalam sektor rill perekonomian oleh permintaan dan
penawaran. Alokasi ini tergantung pada harga-harga relatif.
Sektor
moneter: menurut para ahli ekonomi terdahulu, tingkat harga ditentukan dalam
sektor moneter perekonomian. Kenaikan jumlah uang yang beredar mengakibatkan
kenaikan pada semua harga-harga nominal. Tetapi secara ekuilibrium, kenaikan
itu tidak akan mengubah harga-harga relatifnya. Oleh karena itu, kenaikan
jumlah uang beredar tidak akan mengubah sektor rill system perekonomian
tersebut.
Jadi,
dalam keadaan ekuilibrium, sektor rill dan sektor moneter dari sistem
perekonomian itu dapat disimpulkan tidak saling berpengaruh. Doktrin bahwa
jumlah uang mempengaruhi tingkat harga nominal, tetapi tidak berpengaruh pada
sektor rill dari system perekonomian, disebut sebagai doktrin kenetralan uang (neutrality of money).
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan uang dan bagaimana sejarah dan sifat-sifatnya?
2. Apa
yang dimaksud dengan bank dan apa saja macam-macam bank ?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan penulisan ini adalah lebih mengerti tentang pengertian dan arti uang
dalam ilmu ekonomi
BAB II
ISI
2.1 Uang
2.1.1 Pengertian Uang
Uang
memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari karena
dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Sehingga tidak heran bila
ada statement bahwa uang merupakan darah dari perekonomian. Walaupun orang
bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segala-galanya, namun hidup tanpa uang
adalah sebuah derita.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi uang:
# A.C. PIGOU
Uang adalah segala sesuatu yang umum
dipergunakan sebagai alat tukar
# H. ROBERTSON
Uang adalah segala sesuatu yang umum
diterima dalam pembayaran barang dan jasa
# R. S. SAYERS
Uang adalah sesuatu yang umum diterima
sebagai alat pembayaran
# ROLLIN G. THOMAS
Uang adalah segala sesuatu yang tersedia
dan umumnya sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta
untuk pelunasan utang
# WALKER
Uang adalah semua hal yang dapat
dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya
sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain
# HUKUM
uang adalah benda yang merupakan alat
pembayaran yang sah
#EKONOMI (secara umum)
Semua alat tukar yang dapat diterima
secara umum untuk transaksi.
Secara
garis besar uang adalah alat pembayaran yang sah diterbitkan oleh
pemerintah(bank sental) baik dalam bentuk kertas maupun lempengan logam yang
memiliki nilai/besaran tertentu yang tertera yang fungsinya pun diatur dan
dilindungi dalam undang-undang. Berarti dalam arti disini uang bukanlah seperti
cek, kartu kredit, giro dan surat berharga lainnya.
Akan
tetapi, secara umum atau secara ilmu ekonomi uang berbeda dengan pengertian
diatas yaitu, semua benda yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran,
meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral).
Pengertian
secara legal mengenai uang adalah uang yang diterima secara luas karena
dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah atau disebut juga
dengan FIAT. Alat pembayaran sah yang dimaksud adalah semua jenis benda yang
secara hukum harus diterima bila diserahkan untuk pembelian suatu barang atau
jasa untuk pelunasan hutang.
Menurut
mashab klasik uang hanya berguna jika ada barang yang dapat dinilai dengan uang
tersebut. Jika suatu hari seseorang berada di Eropa sedangkan uang yang dia
pegang adalah Rupiah maka uang itu tidak dapat berfungsi atau bermanfaat secara
langsung bagi pemiliknya kecuali jika pemilik menukarnya di penukaran mata uang
atau bisa disebut money changer.
Seorang
filosofis ( Al Ghazali) pun mengungkapkan pengertian uang menurutnya adalah
“uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak mempunyai warna tapi dapat
merefleksikan emua warna” .Artinya, bahwa uang tidak mempunyai harga akan
tetapi merefleksikan harga semua barang. Dan dewasa ini sama dengan penjelasan
dari mashab klasik dan Al Gazali diatas yang menjelaskan kalau uang merupakan
refleksi dari semua harga barang.
2.1.2 Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan
menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli adalah :
Fungsi
asli uang ada tiga, diantaranya adalah :
·
Uang
Sebagai Alat Tukar
Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange sebagai fungsi utamanya yang dapat mempermudah pertukaran
khususnya bagi pembeli. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Tentu saja sebagai alat tukar bentuk uang haruslah ringan, mudah dibawa dan
relatif aman. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang
Sebagai Satuan Hitung
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit
of account) pada zaman ini hampir merupakan suatu keharusan karena uang
dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan
untuk memperlancar pertukaran. Karena uang pula segala sesuatu hasil pekerjaan dapat
dinilai dan dihargai dengan memudahkan pencatatan.
·
Uang
Sebagai Penyimpan Nilai
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli yang lebih tinggi dari sebelumnya di masa sekarang ke masa
mendatang jika berjumlah lebih banyak, bahkan akan bertambah melebihi yang
semestinya bila disimpan di bank (yang memakai balas jasa bunga). Nominal yang
tertera pada pada kertas atau logamnya adalah nilai yang memilki daya beli yang
sama pada jangka waktu tertentu, selama harga-harga belum naik. Ketika seorang
penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa
yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
Sedangkan
fungsi uang turunan diantaranya adalah :
·
Uang
sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang
sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang
sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
·
Uang
sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·
Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
2.1.3 Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Hingga sekarang ini, tidak
ada seorang pun yang tercatat yag pertama kali mempelopori penggunaan uang.
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri
ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah system 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk
mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan
sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam yang oleh orang
Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang, orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari
bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan logam mulia. Logam mulia dipilih sebagai alat
tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan
tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas (dinar) dan perak (dirham). Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai
uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang
sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau
memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Timbullah beberapa permasalahan diantaranya terjadi banyak kecurangan,
terbatasnya persediaan logam mulia dan sulitnya transaksi dalam jumlah besar.
Pada
abad ke 19 dan 20penggunakan uang kertas mulai dipergunakan. Uang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang
dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
2.1.4 Macam-macam Uang
Macam-macam uang
dibagi menjadi 2 golongan diantaranya adalah :
·
Uang Kartal
Uang
kartal adalah yang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) yaitu uang
logam dan uang kertas yang memiliki nilai uang sesuai dengan bahan dan kadar
bahan bakunya, selain itu juga memiliki nilai nominal (besaran nilai yang
ditulis oleh pemerintah)
·
Uang Giral
Jenis
uang ini banyak beredar di pasaran dalam tatanan perekonomian modern. Uang
giral adalah uang yang dikeluarkan oleh
bank-bank umum diantaranya adalah surat hutang (wesel,promes), cek, surat
deposito, atau rekening giro dan lainnya. Uang giro bukanlah alat pembayaran
yang sah karena penggunaaanya tidak dilindungi oleh undang-undang dari pemerintah
dan juga bersifat bilateral/sesuai perjanjian.
2.1.6 Motif Orang Menyimpan/Memegang Uang
Motif menyimpan uang
diterangkan oleh Keynes atau lebih dikenal Liquidity of Preference yaitu uang
yang digunakan tidak langsung habis melainkan habis secara perlahan-lahan pada
waktunya. Berikut merupakan motif/alasan mengapa uang tidak langsung dihabiskan
:
·
Untuk Kebutuhan Transaksi
Ini
adalah motif utama, transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan
seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan
pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi
alat tukar. Menurut Lipsey, motif ini timbul karena selaras antara pengeluaran
dan penerimaan.
·
Untuk Berjaga-Jaga
Jika
suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang
yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan
positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi
serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Menurut Lipsey, motif ini
timbul karena rumah tangga dan perusahaan tidak pasti mengenai seberapa jauh
selaras antara pengeluaran dan pemasukan.
·
Untuk Mendapatkan Keuntungan /
Berinvestasi
Seseorang
atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan
menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari
investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah
berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan
perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Menurut Lipsey,
motif ini mengandung arti bahwa permintaan akan uang bervariasi secara positif
dengan kekayaan.
Dari gambar 4.1 terlihat bahwa permintaan uang
untuk transaksi tergantung atau berhubungan positif pada besarnya pendapatan,
sehingga slopenya positif. Pada pendapatan Y1 besarnya permintaan uang untuk
traksaksi sebesar Mtr1, pada pendapatan sebesar Y2 permintaan uang sebesar
Mtr2, dst. Maka persamaan untuk transaksi ini adalah
Ket : = Permintaan kurva transaksi dan jaga-jaga
kurva
permintaan uang untuk spekulasi adalah :
Keterangan :
Msp
= jumlah uang yang dimita untuk membeli surat berharga
i . = suku bunga di
pasar
Dari
gambar 4.2 terlihat bahwa banyaknya permintaan uang untuk spekulasi berhubungan
negatif dengan suku bunga (i), sehingga slope kurva permintaan uangnya
juga negatif.
Semakin
rendah suku bunga maka permintan uang semakin besar. Pada tingkat suku bunga
sangat rendah orang cenderung menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang tunai
daripada surat berharga. Maka persamaan untuk kurva ini adalah :
Bila
motif masyarakat menyimpan uang dilambangkan dengan L, maka total untuk
permintaan uang motif transaksi, jaga-jaga, dan investasi adalah :
Oleh
karena analisis Keynes bersifat pendek maka persamaan fungsi uang dari Keynes
adalah :
K
adalah konstanta
2.1.7 Jumlah Uang yang Beredar (M)
Jumlah uang yang
beredar adalah total persediaan uang dalam suatu perekonomian pada suatu saat
tertentu (biasanya satu tahun anggran). Jadi uang yang beredar yang dimaksud
bukanlah uang yang ada ditangan masyarakat saja,tapi uang yang sudah
dikeluarkan sah oleh bank sentral baik uang kartal,giral, ataupun kuasi
(tabungan,valas,dll). Jumlah uang dalam arti sempit adalah M1 yaitu uang kartal
+ uang giral, sedangkan dalam arti luas ditambah uang kuasi
2.2 BANK
2.2.1 Pengertian Bank
Bank
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan
untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut
undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
2.2.2
Macam-Macam
Bank
·
Bank
Sentral
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai
suatu mata uang yang
berlaku di negara
tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau
naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank
Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai
yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol
keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu
banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang
dimilikinya
·
Bank
Umum
Bank
Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan sebelumnya maka dapat disimpulkan
bahwa uang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita
sehari-hari karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita.
Sehingga tidak heran bila ada statement bahwa uang merupakan darah dari
perekonomian. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segala-galanya,
namun hidup tanpa uang adalah sebuah derita.
Secara
garis besar uang adalah alat pembayaran yang sah diterbitkan oleh pemerintah
(bank sental) baik dalam bentuk kertas maupun lempengan logam yang memiliki
nilai/besaran tertentu yang tertera yang fungsinya pun diatur dan dilindungi
dalam undang-undang.
Uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga
untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Macam-macam uang dibagi
menjadi 2 golongan diantaranya adalah : Uang kartal dan giral. Motif Orang
Menyimpan/Memegang uang adalah untuk transaksi, untuk berjaga-jaga, untuk
investasi. Jumlah uang yang beredar adalah total persediaan uang dalam suatu
perekonomian pada suatu saat tertentu (biasanya satu tahun anggran).
3.2 Saran
Pada jaman ini banyak juga
kendala-kendala dalam system uang yaitu pemalsuan uang, agar bank sentral lebih
memberi identitas untuk uang asli agar tidak ada lagi pemalsuan uang, dan untuk
investasi lebih dijaga aman, agar tingkat penginvestasi meningkat.
Referensi
·
Putong, Iskandar. 2010. Economics
Pengantar Mikro dan Makro. Jakarta: Mitra Wacana Media. BAB 4. Hal 315-321