KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang mana atas nikmat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Teori Ekonomi Monter”, makalah ini ditujukan untuk melengkapi tugas Teori Organisasi Umum. Terselesaikannya makalah ini tidak luput dari bantuan moril serta dukungan dari pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu kami ingin berterima kasih kepada :
1.      Ibu Lista Kuspriatni selaku dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum
2.      Keluarga serta teman-teman 2KA40 yang memberi dukungan agar terselesaikannya makalah ini
Atas motivasi serta bantuan dari berbagai pihak, baik yang kami sebutkan atau tidak, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami sangat menyadari dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan tentunya jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami selaku penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna terus memperbaiki makalah ini. Terima Kasih

                                                                                          Bekasi,       April 2013
     

                                                                                                      Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Pada permulaan sejarah ilmu ekonomi, perubahan jumlah uang selalu dikaitkan dengan perubahan tingkat harga. Para ahli ekonomi dari abad kedelapanbelas mengembangkan teori komprehensif yang pertama, dimana sistem perekonomian itu dianggap dapat dipisahkan menjadi bagian rill dan bagian moneter.
 Sektor rill: Dalam teori ini, alokasi sumberdaya ditentukan dalam sektor rill perekonomian oleh permintaan dan penawaran. Alokasi ini tergantung pada harga-harga relatif.
Sektor moneter: menurut para ahli ekonomi terdahulu, tingkat harga ditentukan dalam sektor moneter perekonomian. Kenaikan jumlah uang yang beredar mengakibatkan kenaikan pada semua harga-harga nominal. Tetapi secara ekuilibrium, kenaikan itu tidak akan mengubah harga-harga relatifnya. Oleh karena itu, kenaikan jumlah uang beredar tidak akan mengubah sektor rill system perekonomian tersebut.
            Jadi, dalam keadaan ekuilibrium, sektor rill dan sektor moneter dari sistem perekonomian itu dapat disimpulkan tidak saling berpengaruh. Doktrin bahwa jumlah uang mempengaruhi tingkat harga nominal, tetapi tidak berpengaruh pada sektor rill dari system perekonomian, disebut sebagai doktrin kenetralan uang (neutrality of money).
1.2       Rumusan Masalah
            1.         Apa yang dimaksud dengan uang dan bagaimana sejarah dan sifat-sifatnya?
            2.         Apa yang dimaksud dengan bank dan apa saja macam-macam bank ?
1.3       Tujuan
Adapun tujuan penulisan ini adalah lebih mengerti tentang pengertian dan arti uang dalam ilmu ekonomi  
BAB II
ISI
2.1       Uang
2.1.1    Pengertian Uang
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Sehingga tidak heran bila ada statement bahwa uang merupakan darah dari perekonomian. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segala-galanya, namun hidup tanpa uang adalah sebuah derita.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi uang:
   
# A.C. PIGOU
Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar

# H. ROBERTSON
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa

# R. S. SAYERS
Uang adalah sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran

# ROLLIN G. THOMAS
Uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang

# WALKER
Uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain

# HUKUM
uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah

#EKONOMI (secara umum)
Semua alat tukar yang dapat diterima secara umum untuk transaksi.

Secara garis besar uang adalah alat pembayaran yang sah diterbitkan oleh pemerintah(bank sental) baik dalam bentuk kertas maupun lempengan logam yang memiliki nilai/besaran tertentu yang tertera yang fungsinya pun diatur dan dilindungi dalam undang-undang. Berarti dalam arti disini uang bukanlah seperti cek, kartu kredit, giro dan surat berharga lainnya.
Akan tetapi, secara umum atau secara ilmu ekonomi uang berbeda dengan pengertian diatas yaitu, semua benda yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran, meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral).
Pengertian secara legal mengenai uang adalah uang yang diterima secara luas karena dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah atau disebut juga dengan FIAT. Alat pembayaran sah yang dimaksud adalah semua jenis benda yang secara hukum harus diterima bila diserahkan untuk pembelian suatu barang atau jasa untuk pelunasan hutang.
Menurut mashab klasik uang hanya berguna jika ada barang yang dapat dinilai dengan uang tersebut. Jika suatu hari seseorang berada di Eropa sedangkan uang yang dia pegang adalah Rupiah maka uang itu tidak dapat berfungsi atau bermanfaat secara langsung bagi pemiliknya kecuali jika pemilik menukarnya di penukaran mata uang atau bisa disebut money changer.
Seorang filosofis ( Al Ghazali) pun mengungkapkan pengertian uang menurutnya adalah “uang diibaratkan sebagai cermin yang tidak mempunyai warna tapi dapat merefleksikan emua warna” .Artinya, bahwa uang tidak mempunyai harga akan tetapi merefleksikan harga semua barang. Dan dewasa ini sama dengan penjelasan dari mashab klasik dan Al Gazali diatas yang menjelaskan kalau uang merupakan refleksi dari semua harga barang.
2.1.2    Fungsi Uang
            Uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli adalah :
Fungsi asli uang ada tiga, diantaranya adalah :
·         Uang Sebagai Alat Tukar
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange sebagai fungsi utamanya yang dapat mempermudah pertukaran khususnya bagi pembeli. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Tentu saja sebagai alat tukar bentuk uang haruslah ringan, mudah dibawa dan relatif aman. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·         Uang Sebagai Satuan Hitung
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) pada zaman ini hampir merupakan suatu keharusan karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Karena uang pula segala sesuatu hasil pekerjaan dapat dinilai dan dihargai dengan memudahkan pencatatan.
·         Uang Sebagai Penyimpan Nilai
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli yang lebih tinggi dari sebelumnya di masa sekarang ke masa mendatang jika berjumlah lebih banyak, bahkan akan bertambah melebihi yang semestinya bila disimpan di bank (yang memakai balas jasa bunga). Nominal yang tertera pada pada kertas atau logamnya adalah nilai yang memilki daya beli yang sama pada jangka waktu tertentu, selama harga-harga belum naik. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Sedangkan fungsi uang turunan diantaranya adalah :
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·         Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


2.1.3    Sejarah Uang
            Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Hingga sekarang ini, tidak ada seorang pun yang tercatat yag pertama kali mempelopori penggunaan uang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah system 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang, orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan logam mulia. Logam mulia dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas (dinar) dan perak (dirham). Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Timbullah beberapa permasalahan diantaranya terjadi banyak kecurangan, terbatasnya persediaan logam mulia dan sulitnya transaksi dalam jumlah besar.
Pada abad ke 19 dan 20penggunakan uang kertas mulai dipergunakan. Uang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
2.1.4    Macam-macam Uang
            Macam-macam uang dibagi menjadi 2 golongan diantaranya adalah :
·         Uang Kartal
Uang kartal adalah yang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) yaitu uang logam dan uang kertas yang memiliki nilai uang sesuai dengan bahan dan kadar bahan bakunya, selain itu juga memiliki nilai nominal (besaran nilai yang ditulis oleh pemerintah)
·         Uang Giral
Jenis uang ini banyak beredar di pasaran dalam tatanan perekonomian modern. Uang giral adalah  uang yang dikeluarkan oleh bank-bank umum diantaranya adalah surat hutang (wesel,promes), cek, surat deposito, atau rekening giro dan lainnya. Uang giro bukanlah alat pembayaran yang sah karena penggunaaanya tidak dilindungi oleh undang-undang dari pemerintah dan juga bersifat bilateral/sesuai perjanjian.

2.1.6    Motif Orang Menyimpan/Memegang Uang
                Motif menyimpan uang diterangkan oleh Keynes atau lebih dikenal Liquidity of Preference yaitu uang yang digunakan tidak langsung habis melainkan habis secara perlahan-lahan pada waktunya. Berikut merupakan motif/alasan mengapa uang tidak langsung dihabiskan :
·         Untuk Kebutuhan Transaksi
Ini adalah motif utama, transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Menurut Lipsey, motif ini timbul karena selaras antara pengeluaran dan penerimaan.
·         Untuk Berjaga-Jaga
Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Menurut Lipsey, motif ini timbul karena rumah tangga dan perusahaan tidak pasti mengenai seberapa jauh selaras antara pengeluaran dan pemasukan.
·         Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Menurut Lipsey, motif ini mengandung arti bahwa permintaan akan uang bervariasi secara positif dengan kekayaan.
permintaan uang untuk transaksi dan berjaga2.JPG
 Dari gambar 4.1 terlihat bahwa permintaan uang untuk transaksi tergantung atau berhubungan positif pada besarnya pendapatan, sehingga slopenya positif. Pada pendapatan Y1 besarnya permintaan uang untuk traksaksi sebesar Mtr1, pada pendapatan sebesar Y2 permintaan uang sebesar Mtr2, dst. Maka persamaan untuk transaksi ini adalah
Ket :  = Permintaan kurva transaksi dan jaga-jaga

permintaan uang untuk spekulasi.JPGkurva permintaan uang untuk spekulasi adalah :
Keterangan      :
Msp = jumlah uang yang dimita untuk membeli surat berharga
i .      = suku bunga di pasar


Dari gambar 4.2 terlihat bahwa banyaknya permintaan uang untuk spekulasi berhubungan negatif dengan  suku bunga (i), sehingga slope kurva permintaan uangnya juga negatif.
Semakin rendah suku bunga maka permintan uang semakin besar. Pada tingkat suku bunga sangat rendah orang cenderung menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang tunai daripada surat berharga. Maka persamaan untuk kurva ini adalah :
Bila motif masyarakat menyimpan uang dilambangkan dengan L, maka total untuk permintaan uang motif transaksi, jaga-jaga, dan investasi adalah :
Oleh karena analisis Keynes bersifat pendek maka persamaan fungsi uang dari Keynes adalah :
K adalah konstanta
2.1.7    Jumlah Uang yang Beredar (M)
            Jumlah uang yang beredar adalah total persediaan uang dalam suatu perekonomian pada suatu saat tertentu (biasanya satu tahun anggran). Jadi uang yang beredar yang dimaksud bukanlah uang yang ada ditangan masyarakat saja,tapi uang yang sudah dikeluarkan sah oleh bank sentral baik uang kartal,giral, ataupun kuasi (tabungan,valas,dll). Jumlah uang dalam arti sempit adalah M1 yaitu uang kartal + uang giral, sedangkan dalam arti luas ditambah uang kuasi
2.2     BANK
2.2.1    Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2.2.2        Macam-Macam Bank
·         Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya
·         Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran


BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya maka dapat disimpulkan  bahwa uang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Sehingga tidak heran bila ada statement bahwa uang merupakan darah dari perekonomian. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segala-galanya, namun hidup tanpa uang adalah sebuah derita.
Secara garis besar uang adalah alat pembayaran yang sah diterbitkan oleh pemerintah (bank sental) baik dalam bentuk kertas maupun lempengan logam yang memiliki nilai/besaran tertentu yang tertera yang fungsinya pun diatur dan dilindungi dalam undang-undang.
Uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Macam-macam uang dibagi menjadi 2 golongan diantaranya adalah : Uang kartal dan giral. Motif Orang Menyimpan/Memegang uang adalah untuk transaksi, untuk berjaga-jaga, untuk investasi. Jumlah uang yang beredar adalah total persediaan uang dalam suatu perekonomian pada suatu saat tertentu (biasanya satu tahun anggran).
3.2       Saran
            Pada jaman ini banyak juga kendala-kendala dalam system uang yaitu pemalsuan uang, agar bank sentral lebih memberi identitas untuk uang asli agar tidak ada lagi pemalsuan uang, dan untuk investasi lebih dijaga aman, agar tingkat penginvestasi meningkat.

Referensi
·         Putong, Iskandar. 2010. Economics Pengantar Mikro dan Makro. Jakarta: Mitra Wacana Media. BAB 4. Hal 315-321














0 komentar:

Posting Komentar